Pelayanan Adminduk

PERSYARATAN KTP-El
Persyaratan Umum
A. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
B. Fotocopy KK ter-update
Pilih Salah Satu :
1. KTP Hilang : Surat Kehilangan dari Kepolisian
2. KTP Rusak : KTP-el Asli yang rusak
3. KTP Perubahan Elemen Data : KTP-el Asli
 

PERSYARATAN KIA
Persyaratan Umum
A. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
B. Fotocopy Akta Kelahiran
C. Fotocopy KK ter-update
D. Fotocopy KTP-el Orang Tua
E. Foto Ukuran 3x4 2 Lembar (Anak Usia >5 Tahun)
Tahun kelahiran GANJIL background MERAH
Tahun kelahiran GENAP background BIRU
Pilih Salah Satu :
1. KIA Hilang : Surat Kehilangan dari Kepolisian
2. KIA Rusak : KIA Asli yang rusak
3. PERGANTIAN KIA ANAK >5 TAHUN : Foto 3x4 2 lembar

PERSYARATAN SKPWNI
Persyaratan Umum
A. Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F1.03)
B. Fotocopy KTP-el
Pilih Salah Satu :
ANTAR KABUPATEN/KOTA DAN PROVINSI
Pindah & Ada Perubahan Elemen Data
A. KK Asli
B. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F1.06)
C. Fc Dokumen Pendukung Sesuai Perubahan
Pindah Seluruh Anggota
A. KK Asli
Pindah Anggota Keluarga
A. KK Asli
B. Anak Dibawah Umur (<17 Tahun)
1. Surat Ijin Pindah Kepala Keluarga
2. Hak Asuh Anak dan Kesanggupan Merawat Anak Tersebut
SKP DALAM SATU KABUPATEN
A. KK Asli
B. Melaporkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Kepala Keluarga/ Pemilik Rumah (Jika Kontrak/ Numpang KK)

PERSYARATAN KARTU KELUARGA
Persyaratan Umum :
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
KARENA MEMBENTUK KELUARGA BARU
A. Fotocopy Surat Nikah/ Akte Perkawinan/Akte Perceraian
B. KK Lama / SKPWNI
KARENA PENGGANTIAN KEPALA KELUARGA
A. KK Lama
B. Akte Kematian / Akte Perceraian / SKPWNI
KARENA PISAH KK
A. KK Lama
B. Berumur 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el
KARENA HILANG ATAU RUSAK
A. Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
B. Surat Pernyataan Kerusakan untuk KK yang Rusak
C. Bagi WNA Pemegang KITAP melampirkan Kartu Ijin Tinggal Tetap
D. FC. KTP-el
BAGI WNI YANG DATANG DARI LUAR NEGERI
A. Mengisi Formulir Biodata Keluarga (F-1.01)
B. Surat Keterangan Pindah dari Perwakilan RI di Luar Negeri
C. Surat Pertanggungjawaban Mutlak Pemberian Ijin Alamat (Apabila Belum Pindah)
KARENA PERUBAHAN ELEMEN DATA
A. KK Lama
B. Formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F1.06)
C. Dokumen Pendukung Sesuai Perubahan
KARENA PINDAH DATANG PENDUDUK
A. KK Lama / SKPWNI

PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
1. Formulir F-2.01
2. a. FC Surat Kelahiran dari :
Rumah Sakit / Rumah Bersalin / Puskesmas /Polindes / Dokter / Bidan (Jika Ada)
b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran Asli (Jika 2.a tidak ada)
c. Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan (Jika 2.a tidak ada)
3. a. Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan / AKta Perceraian Orang Tua
b. SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri Asli (Jika 3.a tidak ada/yang Perkawinannya belum tercatat
4. Fotocopy KK (Orang Tua)

PERSYARATAN AKTA KEMATIAN
1. Formulir F-2.01
2. Fc. Surat kematian dari Rumah Sakit / Dokter / Puskesmas / Desa / Kelurahan / Instansi yang berwenang
3. Fotocopy KK, KTP-el Yang Meninggal Dunia