Desa Kradenan
Kec. Palang Kab. Tuban
Beranda
Profil Desa
Sejarah Desa
Profil Wilayah Desa
Visi dan Misi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Tupoksi Pemerintah Desa
RPJM Desa
RKP Desa
Prestasi Desa
Peta Desa
Redaksi
Lembaga Desa
BPD
LPMD
PKK
Karang Taruna
BUM Desa
Kelompok Tani
RT RW
Linmas
Layanan
Pelayanan SKCK
Pelayanan Nikah
Pelayanan KIA
Pelayanan AKTA
Pelayanan KK
Pelayanan eKTP
Tautan
Layanan Pengaduan
Tuban Smart City
Website Tubankab
PPID Tuban
Home
Profil Desa
Sejarah Desa
Profil Wilayah Desa
Visi dan Misi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Tupoksi Pemerintah Desa
RPJM Desa
RKP Desa
Prestasi Desa
Peta Desa
Redaksi
Lembaga Desa
BPD
LPMD
PKK
Karang Taruna
BUM Desa
Kelompok Tani
RT RW
Linmas
Layanan
Pelayanan SKCK
Pelayanan Nikah
Pelayanan KIA
Pelayanan AKTA
Pelayanan KK
Pelayanan eKTP
Tautan
Layanan Pengaduan
Tuban Smart City
Website Tubankab
PPID Tuban
Artikel & Berita
Beranda
Detail Artikel & Berita
20 April 2014 18:25:36
Ditulis oleh admin
Pengantar e-KTP
Persyaratan pengurusan e-KTP :
Persyaratan Umum :
Formulir e-KTP dari desa
Fotokopi KK terbaru
e-KTP lama
Persyaratan Khusus :
Surat Kehilangan dari Kepolisian ( Jika e-KTP hilang )
Kategori
Bagikan :
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
comments powered by
Disqus