20 April 2014 18:25:36
Ditulis oleh admin

Pengantar e-KTP

Persyaratan pengurusan e-KTP :

Persyaratan Umum :

  1. Formulir e-KTP dari desa
  2. Fotokopi KK terbaru
  3. e-KTP lama

Persyaratan Khusus :

  1. Surat Kehilangan dari Kepolisian ( Jika e-KTP hilang )



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus